Wanti-wanti Sengketa Usai DCS Diumumkan, Bawaslu Riau Ambil Langkah Pencegahan

Ilustrasi-Bawaslu3.jpg
(Dok. Bawaslu)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pileg 2024 oleh KPU sejak Sabtu, 19 Agustus 2023 lalu, bukan tak mungkin menimbulkan sengketa. Sebab itu, Bawaslu Riau mengimbau jajarannya agar melakukan langkah-langkah pencegahan. 

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, mengingatkan para komisioner baru agar tetap menjalankan tugas komisioner sebelumnya, sebab semuanya harus tetap berjalan.

"Apalagi sekarang tahapan DCS, para komisioner baru bertanggung jawab terhadap pengawasan Pemilu di wilayah kerjanya masing-masing,” kata dia.

Dijelaskannya, sengketa bisa saja terjadi di antara masa DCS hingga DCT, mengingat waktunya cukup panjang. Jika terjadi gesekan, terang Alnofrizal, Bawaslu diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa dan melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya gesekan tersebut.


Alnofrizal juga menambahkan, dalam tahapan ini adanya tanggapan masyarakat bisa menjadi salah satu koreksi untuk bakal calon. 

"Sengketa nantinya bisa muncul baik antar partai politik maupun dengan KPU. Maka dari itu, pencegahan menjadi hal penting yang harus kita lakukan," kata Alnofrizal.

Lebih jauh dijelaskannya, adapun pencegahan yang dilakukan Bawaslu yaitu dalam bentuk sosialisasi dan diskusi dengan partai politik. 

"Melalui pencegahan ini, gesekan dapat diminimalisir, itu hal utama yang kami lakukan," pungkasnya.