RIAU ONLINE, PEKANBARU - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret babak belur diamuk sejumlah warga di Kecamatan Bukit Raya. Polsek Bukit Raya segera mengamankan keempat pelaku di Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, mengatakan keempat pelaku yakni Geri Novri (23), Abdul Hakim (25), Fauzan Alforit (21) dan Harrya Endrian (21), beraksi dengan perannya masing-masing.
"Keempat pelaku ini bekerja sama dan memiliki peran masing-masing, ada sebagai pemetik dan ada juga yang menghalangi warga saat mengejarnya," ungkap AKP Syafnil, Minggu, 30 Juli 2023.
Peran masing-masing pelaku yakni, Harya sebagai joki, Geri Novri sebagai pemetik, Fauzan Alforit sebagai pembawa motor dan Abdul Hakim sebagai pelaku yang menghalang-halangi warga.
Syafnil menyebut keempat pelaku sudah sering melakukan penjambretan di Kota Pekanbaru. Keempat pelaku bahkan sudah menjambret di 25 lokasi berbeda di Kota Bertuah.
"Ada 25 lokasi curas yang dilakukan para pelaku, ada di Panam, Bukit Barisan, Kelapa Sawit, Jalan Surabaya serta beberapa wilayah lainnya. Aksi mereka banyak di Wilkum Bukit Raya," terang Syafnil.
"Para pelaku terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," pungkasnya.