Luput dari Pengawasan Polisi, Polda Riau Diminta Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam

Ketua-Pengurus-PMII-Riau.jpg
(Dok. PMII Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Selama ini, Polres jajaran di Polda Riau kerap menggagalkan upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perairan. Terutama di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. 

Namun ternyata, praktik TPPO juga rawan terjadi di tempat hiburan malam (THM). Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau pun meminta Polda Riau untuk mengusut kasus ini.

Menurut PMII, TPPO tak hanya terjadi di wilayah perairan, namun rawan pula di THM. Sehingga, Polda Riau dan jajaran harus serius memperhatikan hal ini. 

Ketua Pengurus Koordinator Cabang PMII Riau, Amri Taufiq, mengatakan sangat berpotensi terjadi TPPO di THM sehingga butuh perhatian khusus. 

"Kami menduga kasus TPPO dari tempat hiburan malam banyak terjadi, namun luput dari pengawasan pihak kepolisian," ujar Amri Taufiq dalam rilisnya, Rabu, 16 Agustus 2023.



Lanjut Amri, polisi jangan hanya berfokus mengusut TPPO di wilayah perairan, akan tetapi juga harus mengusut TPPO di THM.

"TPPO bukan hanya terjadi di wilayah perairan, tapi bahkan lebih banyak diduga terjadi di THM. Maka dari itu kami meminta kepolisian agar mengusut TPPO di THM yang ada di Pekanbaru serta di daerah lainnya," terang Amri. 

Selain meminta kepolisian mengusut TPPO di THM di Pekanbaru, Amri juga memberi apresiasi kepada Kapolda Riau dan jajaran karena baru-baru ini menerima penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI). 

"Kami dari PKC PMII Riau sangat mengapresiasi kinerja Bapak Irjen Pol Mohammad Iqbal atas kerja kerasnya mampu mengungkap kasus penyelundupan PMI,” ungkapnya.

Atas penghargaan yang diterima Kapolda Riau dan jajarannya tersebut, Amri pun berharap agar kasus TPPO di THM harus diusut.

"Tentunya kami berharap kepada Bapak Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal supaya memerintahkan seluruh jajarannya agar membongkar kasus TPPO di tempat hiburan malam," tutupnya.