RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu u-turn atau tempat putar arah di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, ditutup untuk sementara. Ada 12 separator terpasang di u-turn yang berada tidak jauh dari BCA Kantor Cabang Pembantu Panam.
U-turn ini biasanya digunakan untuk putar arah menuju Arengka maupun ke arah Simpang Tabek Gadang. Namun sayangnya u-turn ini kerap dijadikan tempat para pengendara untuk melawan arus dari Jalan Putri Tujuh.
Akibatnya kerap dijadikan tempat melawan arus, sering menimbulkan kemacetan. Namun kini pengendara tidak dapat lagi putar arah lewat u-turn tersebut.
Sejumlah pengendara tampak kebingungan lantaran tidak tahu u-turn sudah ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Penutupan u-turn di ruas jalan itu untuk mencegah terjadinya kemacetan.
"Kita lakukan penutupan u-turn untuk sementara mencegah kemacetan dan kecelakan lalu lintas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Disebutkannya, penutupan u-turn bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan di ruas jalan itu. Ada juga kecelakaan sempat terjadi di sekitar u-turn tersebut.
"Sejumlah pengendara juga kerap melawan arus, sehingga menyebabkan kemacetan. Maka kami lakukan penutupan sementara," jelasnya.