Diduga Dipakai Balap Liar, 22 Unit Sepeda Motor Ditindak Polisi di Pekanbaru

Puluhan-motor-diamanakn-di-pekanbaru.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 22 unit kendaraan roda dua ditindak Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu, 12 Agustus 2023 dini hari. 

Puluhan sepeda motor tersebut diduga hendak digunakan untuk balap liar. Bahkan, ada yang mengganggu knalpot brong hingga mengganggu kenyamanan masyarakat. 

"Saat kita patroli, kita menemukan muda mudi tengah melakukan balap liar di Jalan Sudirman. Bersama tim kita amankan sebanyak 20 unit kendaraan roda dua," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Minggu, 13 Agustus 2023.

AKP Syafnil mengatakan kegiatan patroli malam rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarat.



"Patroli malam rutin kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk menekan tingkat kriminalitas kejahatan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif," terang Syafnil. 

20 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru,. Sedangkan dua motor lagi menggunakan knalpot brong dibawa ke Mapolsek Bukit Raya. 

"Patroli malam usai sekitar pukul 03.30 WIB, kita mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di Polsek Bukit Raya," pungkasnya.