RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS yang meninggal dunia, Ardiansyah mulai diproses.
Ketua Fraksi PKS di DPRD Riau, Markarius Anwar, mengatakan saat ini proses PAW sudah diajukan.
"Sudah mulai diproses di PKS," ujar Markarius, Senin, 7 Agustus 2023.
Hal itu sesuai dengan PKS yang sebelumnya bersedia memproses setelah 40 hari meninggalnya almarhum Ardiansyah.
Sementara PAW almarhum Ardiansyah yakni Tamarudin yang tidak lain adalah ketua DPD PKS Kampar, mengaku masih menunggu arahan partai.
"Saya menunggu arahan dari partai tentunya untuk proses ini," terangnya.
Saat ditanya apa targetnya di sisa masa jabatan pengganti Ardiansyah, Tamarudin belum mau berkomentar lebih jauh.
"Kalau soal itu biarlah nanti saja," pungkasnya.