RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kota Pekanbaru kini berstatus Siaga Kebakaran Hutan dan (Karhutla) hingga Oktober 2023. Adanya kebakaran lahan yang terjadi dalam beberapa hari ini di Kota Pekanbaru berpotensi menyebabkan polusi udara.
Sayangnya, kadar polusi di kota tidak bisa diketahui lantaran mesin Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tidak lagi berfungsi. Seperti terlihat di depan komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Satu unit mesin ISPU itu sudah tidak aktif sejak 2019 silam. Padahal dengan mesin ISPU masyarakat bisa tahu kualitas terkini udara di level baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat hingga level berbahaya.
Mesin ISPU yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru ini sama sekali tidak berfungsi. Masyarakat tidak lagi bisa mengetahui indikator udara akibat polusi yang terjadi.
"Kondisinya sudah tidak aktif sejak tahun 2019," ujar Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, Kamis 3 Agustus 2023.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berupaya beberapa kali pengajuan tapi masuk rasionalisasi dengan alasan biaya perbaikan terhadap mesin itu cukup besar. Informasi dari konsultan, katanya, untuk perbaikan butuh biaya Rp 9 miliar.
"Besar biaya perbaikannya dibanding membeli mesin yang barunya. Sebab banyak alatnya yang sudah tidak produksi lagi," jelasnya.
Selain itu, di Kota Pekanbaru terdapat empat Aqua Quality Monitoring System (AQMS). Tiga di antaranya dikelola oleh DLHK Kota Pekanbaru. AQMS di Workshop Dinas PUPT Kota Pekanbaru Kulim rusak sejak tahun 2017.
Kemudian AQMS di Kantor Camat Sukajadi rusak sejak 2019. Lalu AQMS di Kantor Camat Bina Widya yang rusak sejak tahun 2017 silam.
"Ada juga di Kantor Camat Tenayan Raya, itu punya Kementerian LHK, yang dikelola langsung oleh mereka KLHK. Kami sebagai pelaksana hanya bersifat memantau," tuturnya.