Sempat Disorot, Patima Nurlana Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Bawaslu Riau

Surat-pengumuman-Bawaslu.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Riau masa jabatan 2023-2028. Pengumuman tersebut diiringi dengan surat edaran bernomor 41/KP/K1/07/2023.

Pengumuman itu dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang. 

“Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” tulis surat yang bertanda tangan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Senin, 24 Juli 2023 lalu.

Sementara untuk nama-nama yang lulus untuk Riau yakni Indra Khalid Nasution dan Patima Nurlana.

Namun terpilihnya Patima Nurlana menjadi sorotan tersendiri. Pasalnya pada Juni 2023, Perwakilan Forum Peduli Pemilu, Angga WP, meminta Panitia Seleksi agar menyoroti rekam jejak seluruh calon anggota Bawaslu Riau yang sebelumnya dinyatakan lulus ke tahapan berikutnya.



“Perihal seleksi Bawaslu Riau yang sedang berjalan, saya melihat salah satu calon dirasa tidak memenuhi persyaratan karena dianggap tidak memiliki integritas," ujar Angga WP.

Menurut Angga WP, alasannya karena ada beberapa faktor, di antaranya yang bersangkutan pernah terlibat skandal perselingkuhan.

"Pernah terlibat perselingkuhan, rasanya tidak pantas untuk menjadi pengawas dalam perhelatan Pemilu," ujar Angga WP.

Selain itu, kata dia, pihak yang bersangkutan perlu dievaluasi Timsel Bawaslu diduga terlibat dalam kasus penggelembungan suara saat menjabat sebagai komisioner KPU Siak.

"Kemudian yang memalukannya lagi, pernah diberhentikan sebagai PNS. Jadi kondisinya memang tidak pantas," tegas dia.