RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nasib tenaga honor di Pemerintah Kota Pekanbaru belum ada kepastian menyusul rencana penghapusan para honorer. Pemerintah berencana melakukan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyampaikan bahwa arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait hal itu masih belum ada. Ia menyebut kalau rencana itu masih belum final.
"Untuk arahan bagi tenaga honor belum ada, belum final bagaimana rencananya ke depan," jelasnya, Minggu 23 Juli 2023.
Hal sama sebelumnya juga diakui Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar.
Ia menyebut bahwa masih belum ada arahan lebih lanjut terkait rencana tersebut. Pihaknya hingga kini masih belum mendapat teknis untuk penghapusan tenaga honor di lingkungan pemerintah.
Pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan tenaga honor. BPKSDM mencatat jumlah tenaga honor lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 8.900 orang.
Mereka merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah tenaga honor diketahui setelah pendataan untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD lingkungan pemerintah kota. Proses pendataan berlangsung pada Juni 2022 lalu.
"Jumlahnya masih belum ada penambahan, kurang lebih masih sama dengan tahun 2022," ungkapnya.