Hari Anak Nasional, Diskes Riau Minta Kabupaten Kota Buat Perda Larangan Rokok

Ilustrasi-rokok.jpg
(net)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ruang terbuka masih menjadi salah satu tempat favorit untuk merokok. Taman yang seyogyanya ramah anak dijadikan tempat merokok bagi beberapa orang. Tak terkecuali bagi seorang ayah yang turut membawa buah hati.

Pemandangan ini masih terjadi di pusat kota. Pekanbaru juga menyumbang kepulan asap rokok. Masih minimnya larangan merokok melalui media seperti plang menjadikan seseorang dengan bebas merokok. Larangan yang ada justru diabaikan.

Di Hari Anak Nasional ke-39 ini, salah satu isi dari deklarasi yakni meminta pemerintah untuk melindungi anak dengan meregulasi dan melarang sponsor iklan rokok di lingkungan terdekat anak. Kemudian, menutup akses rokok untuk anak.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Zainal Arifin, saat peringatan Hari Anak Nasional yang ditaja Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau, mengatakan bahwa setiap kabupaten kota harus menerbitkan peraturan daerah (Perda) terkait larangan merokok.

"Dari 12 kabupaten kota yang ada di Riau, baru ada lima kabupaten yang mengatur tentang peraturan dilarang merokok. Kami mendorong walikota maupun bupati untuk membuat perda di wilayahnya," jelasnya Sabtu, 22 Juli 2023.


Namun, Zainal tidak memberikan rincian terkait lima kabupaten yang sudah memiliki perda tentang larangan merokok. 

"Saya nggak hafal, tapi ada datanya," ujarnya.

Menurut Zailnal, adanya perda larangan merokok akan melindungi anak-anak di sekolah maupun di pemukiman dari bahaya rokok. Ia menegaskan agar tidak ada lagi orang dewasa, termasuk orangtua yang meminta anak-anak membeli rokok.

"Sehingga kehidupan anak-anak usia dini hidup sehat tanpa asap rokok," kata dia.

Ia berharap orang dewasa, terutama orang tua dapat mengedukasi bahaya merokok bagi anak-anak dan memberikan penjelasan terkait efek samping merokok.

Selain bahaya rokok, kata Zainal, tumbuh dan kembang anak juga harus diperhatikan dan diaktualisasi tanpa perundungan dan pemaksaan. Anak-anak pun diminta dapat mengaktualisasi diri dengan baik.