RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sungai Limbung, Kecamatan Rumbai Timur mengalami normalisasi. Upaya ini satu cara mencegah luapan air ke kawasan pemukiman saat musim hujan.
Satu alat berat disiagakan untuk mengeruk sedimen lumpur di aliran sungai tersebut. Banjir yang terjadi selama ini karena sedimen lumpur menimbulkan pendangkalan sungai.
"Kita menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan lewat Camat Rumbai Timur," jelas Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Kamis 20 Juli 2023.
Menurutnya, aliran sungai terganggu akibat adanya sedimen di sungai. Belum lagi drainase di sekitar kawasan itu tidak berfungsi dengan baik. Pihaknya pun melakukan normalisasi di beberapa titik aliran sungai itu.
"Ada sedimen serta parit yang tersumbat, maka kita dari PUPR melakukan normalisasi, yang di sekitar jembatan," ulasnya.
Proses pengerukan ini juga untuk mengembalikan bentuk dan fungsi dari parit tersebut. Ia menyebut, perbaikan itu baru tahap awal dalam proses normalisasi dan pengerukan parit sekitar aliran sungai.
Lebih lanjut ia menyampaikan, proses normalisasi aliran sungai masih terkendala anggaran. Ia menilai butuh anggaran besar untuk membenahi parit yang ada di sekitar aliran sungai.
Kondisi sedimen aliran sungai dan parit yang tidak berfungsi sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menyebut, parit yang ada masih perlu diperlebar dari dua meter hingga 12 meter.
"Perlu pelebaran parit agar nantinya aliran sungai bisa bermuara ke Sungai Siak. Berkaitan dengan keuangan juga sih, sebenarnya yang menjadi kendala," tuturnya.