RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa seragam peserta didik tidak harus dibeli di sekolah. Para orangtua bisa membeli baju seragam siswa di luar sekolah.
"Saya tegaskan tidak ada kewajiban beli seragam harus di sekolah. Saat ini sekolah juga tidak ada yang mewajibkan orangtua untuk membeli seragam di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa 18 Juli 2023.
Jamal mengatakan, ada banyak cara orangtua mendapatkan seragam anak. Para orangtua bisa membeli seragam di luar sekolah, menjahit baju seragam sendiri atau memakai seragam lama jika masih memungkinkan.
"Kalau masih punya segaram lama silahkan pakai itu, yang sudah membeli sendiri tidak apa-apa, yang terpenting belajar dengan tenang dan nyaman dulu," ujarnya.
Menurutnya, para orangtua tidak perlu khawatir dengan isu wajib membeli seragam di sekolah melalui koperasi. Ada banyak cara agar tidak memberatkan orangtua siswa pada tahun ajaran baru ini.
Meski begitu, kata Jamal, ada juga orangtua siswa baru ingin seragam dibuat sekolah melalui koperasi. Namun ia memastikan tidak ada aturan yang mewajibkan.
"Karena memang tidak ada aturannya seperti itu. Kami tidak buat aturan itu, tidak ada regulasinya. Kemarin kami juga sudah bertemu dengan saber pungli Riau," tuturnya.