3 Bandit Jambret Pekanbaru Dibekuk Polresta Pekanbaru, Ada yang Kenal?

Pelaku-jambret18.jpg
(Kolase/Dok Polresta)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sering beraksi dan kerap meresahkan warga, tiga pelaku jambret dibekuk Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Selasa, 20 Juni 2023.

Ketiga jambret tersebut berinisial, MZA (19), MA (18) dan RP (22). Ketiga pelaku ditangkap di Perum Griya Kencana Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku sudah sering beraksi dan terakhir menjambret di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, dan di depan SMP 21 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

 

"Ketiganya dijerat pasal 365 KUHP dan saat ini telah ditahan di Polresta Pekanbaru. Saat ditangkap, tersangka MZA mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Saat itu juga MZA diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas," ujar Kompol AndrieAndrie,  Senin, 26 Juni 2023.

 

Dijelaskan Andrie, selain di lokasi terakhir, ketiga tersangka tersebut telah beraksi di 9 lokasi berbeda, 3 di wilayah Kabupaten Kampar dan 6 lainnya di wilayah Kota Pekanbaru.

 


"Dari pengakuannya mereka juga beraksi di 9 TKP lainnya yakni di jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Unri pada awal Mei 2023,  Jalan Kubang Raya, pada pertengahan Mei, Jalan Garuda Sakti pada awal Juni, Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR Soebrantas di depan Arhanud, Jalan HR Soebrantas di depan Jalan Delima, Jalan Kubang Raya, Jalan Suka Karya, dan terkahir di HR Soebrantas," jelas Andrie.

 

Selain tiga tersangka, Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru juga mengamankan seorang tersangka lainnya inisial AAS yang berperan sebagai penadah.

 

 

AAS diamankan di Perumahan Sidomulyo, Kelurahan Bukit Raya Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

 

"Tersangka AAS ditangkap terksit kasus tindak pidana pertolongan jahat dan dijerat pasal 480 KUHP," pungkas Andrie.