Pemprov Riau Cuma Terima Rp 200 Juta per Tahun dari Aryaduta, DPRD: Rugi Terus

Hotel-Aryaduta.jpg
(Tripadvisor)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, menyoroti beberapa persoalan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menurutnya tak diurus dengan baik.

Ia mengatakan, seperti hotel Aryaduta yang dikontrak kerjasama pengelolaan dengan pihak PT Lippo Karawaci. Setiap tahunnya, Pemprov Riau diketahui hanya menerima dividen sebesar Rp 200 juta.

"Aryaduta itu sampai sekarang kan tidak jelas. Masa pembayaran cuma Rp 200 juta setiap tahun?" terangnya, Jumat, 14 Juli 2023.

Zulkifli mengaku mendapat kabar dari pemberitaan media, Pemprov Riau hanya bisa pasrah menunggu kontrak dengan PT Lippo Karawaci habis yaitu pada tahun 2026 mendatang.



Namun mengingat kontrak itu telah dilakukan puluhan tahun yang lalu, ia menyayangkan kerugian yang sebenarnya dialami Riau namun Pemprov seolah hanya diam dan tak bisa berbuat apa-apa.

"Dia itu (kerjasama Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci) 'kan BOT bukan saham. Jadi sistemnya bagi hasil. Per tahun Riau dapat cuma Rp 200 juta karena dihitung kalau dia rugi minimal setornya harus Rp200 juta. Berarti kalau dia setor Rp200 juta terus, dia rugi terus selama ini?" papar Politikus Demokrat itu.

Untuk diketahui, BOT atau Build Operate and Transfer merupakan pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati.

Hotel Aryaduta yang hanya menyetor dividen Rp 200 juta tiap tahun dengan anggapan selalu rugi disebut tidak wajar, mengingat hotel tersebut masih terus berjalan dan dengan perkiraan setiap bulannya dari ballroom tersebut Hotel Aryaduta bisa meraup keuntungan Rp 30 miliar termasuk pajak.