RIAU ONLINE, PEKANBARU - Truk tonase besar masih saja nekat melintasi jalanan kota pada pagi hari. Padahal, mereka baru bisa melintas di ruas jalan kota pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Khairunnas tak menampik masih ada pengemudi truk tonase besar yang. Beberapa dari mereka padahal sudah ditindak oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Truk tonase besar seharusnya tidak masuk kota karena sudah terpasang rambu larangan di sejumlah titik. Mereka juga harus mematuhi jadwal lewat jalan kota," ujarnya, Minggu 9 Juli 2023.
Menurutnya, Dishub dan aparat gabungan tidak akan tinggal diam dengan masih adanya truk tonase besar yang masuk kota. Adanya penindakan sesuai Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.
Dalam SK itu, kendaraan bertonase besar seperti angkutan barang tidak dibenarkan melintas di jalan dalam kota mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Kendaraan angkutan barang hanya boleh melewati jalan dalam kota dari pukul 22.00-05.00 WIB. Dengan syarat hanya melintas, agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Khairunnas mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan peningkatan status dasar hukum penertiban truk barang masuk dalam kota. Mereka akan mengubah SK Wali Kota menjadi Perwako
"Dalam waktu dekat, SK larangan kendaraan truk tonase berat akan ditingkatkan menjadi Perwako dengan target bisa mendatangkan efek jera dan sanksi yang diterapkan bisa lebih berat," paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Perwako nantinya bisa mendatangkan efek jera. Selain itu, sanksi yang diterapkan bisa lebih berat bagi pelanggar. Ia berharap, kenaikan SK menjadi Perwako ini bisa segera dilaksanakan.
"Dengan begitu, maka kekuatan hukumnya akan lebih kuat, sehingga kendaraan truk tonase berat bisa patuh pada jam larangan masuk ke dalam kota," ujar Khairunnas.
Ia menyampaikan, saat ini ini pihaknya bersama dengan Satlantas masih melakukan pengawasan truk tonase besar yang melintas di jalan dalam kota. Petugas gabungan berjaga di beberapa titik jalan untuk menindak sopir truk yang membandel.
Pihaknya sudah menindak dan memberikan peringatan ribuan truk tonase besar dalam razia yang digelar petugas gabungan sejak dua bulan terakhir. Ratusan pengemudi diusir dan puluhan lainnya diberi tindakan tilang oleh pihak kepolisian.