Wujudkan Indonesia FoLU Net Sink 2030, Perkumpulan Elang Gesa Perhutanan Sosial

Ilustrasi-hutan-wisata.jpg
(Unsplash/BangkitRistant via kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebagai salah satu NGO di Pekanbaru yang konsen pada lingkungan, Perkumpulan Elang pun ingin mewujudkan Indonesia FoLU Net Sink 2030. Program ini yakni sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi.

Sasaran lokasi dari Perkumpulan Elang yakni Semenanjung Kampar yang terbentang di empat kabupaten kota Siak, Pelalawan, Inhu, dan Inhil, dengan luas hutan 600 ribu hektar.

Direktur Perkumpulan Elang, Janes Sinaga, mengatakan Siak merupakan bagian dari Landscape Semenanjung Kampar yang memiliki potensi penyerapan karbon cukup besar. Ia menyebut potensi serapan karbon dapat menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat terutama dengan skema perdagangan karbon. 

“Dengan memiliki izin kelola perhutanan sosial, masyarakat berpeluang mendapatkan manfaat ekonomi dari jasa penyerapan karbon melalui perdagangan karbon atau carbon trade, percepatan perhutanan sosial ini sangat penting dilakukan demi kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan,” jelasnya, Selasa, 4 Juli 2023.

Lebih jauh, pihaknya juga telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Siak pada Juni lalu bersama pemerhati lingkungan dan masyarakat setempat. Hasilnya, yakni adanya kesepakatan akan membentuk Tim Satgas Percepatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak.



"Dalam pertemuan waktu itu, pihak dari Pemerintah Kabupaten Siak menyebut meski kewenangan Pengelolaan Hutan bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, namun masyarakat yang ada disekitar hutan merupakan masyarakat kabupaten sehingga tugas Pemerintah Siak untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraannya,” katanya.

Langkah perhutanan sosial diambil lantaran pemerintah yang dinilai lamban dalam merealisasikan kebijakan tersebut. Padahal menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mengoreksi kebijakan lama yang dapat menjadi solusi dari persoalan-persoalan konflik sosial dan agrarian dengan mendorong akses legal masyarakat dalam melakukan pengelolaan kawasan hutan. 

Hal senada juga disampaikan oleh pegiat lingkungan Riko Kurniawan. Menurutnya, rendahnya capaian di Provinsi Riau akibat kelompok kerja percepatan perhutanan sosial (POKJA PS) di tingkat provinsi tidak berfungsi maksimal.

"Pada tahun 2022 capaian perhutanan sosial di Provinsi Riau hanya kurang kebih 10% dari potensi yang ada," urainya. 

Riko menyebut total potensi perhutanan sosial di Kabupaten Siak seluas 34.525 Ha hingga awal tahun 2023 baru tercapai seluas 8.016 Ha atau kurang dari 25%. Rendahnya capaian perhutanan sosial di Kabupaten Siak juga terjadi di kabupaten lain di Provinsi Riau.