Terjaring Razia, Pria Pekanbaru Ditangkap Kedapatan Bawa Ekstasi

pria-pekanbaru-bawa-ekstasi.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Jatanras Jembalang Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis ekstasi saat menggelar kegiatan patroli.

Petugas mengamankan 10 butir pil ekstasi siap edar dari tangan pelaku inisial PA di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Satresnarkoba Pekanbaru menerima laporan penangkapan dari Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru saat melakukan kegiatan dalam antisipasi balap liar di Jalan Arifin Achmad. Saat itu pelaku PA terpaksa diberhentikan untuk melihat surat kendaraan," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Senin, 3 Juli 2023.

Kompol Manapar menambahkan, setelah pelaku diberhentikan petugas, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 butir diduga pil ekstasi.

"Pelaku ini merupakan karyawan disalah satu hotel di Pekanbaru. Saat digeledah ditemukan 10 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam saku celana," kata Kompol Manapar.



Dari hasil pemeriksaan, satu orang pelaku berinisial A masuk daftar pencarian orang atau DPO.

"Setelah kita kembangkan keatas satu orang DPO berinisial A dengan barang bukti 35 paket sabu," ujarnya lagi.

Mantan Kapolsek Tenayan Raya itu menyebut, ekstasi itu akan diedarkan kepada tamu hotel ditempat dirinya bekerja.

"Pelaku P ini sudah sebulan lebih mengedarkan pil ekstasi ke temannya. Beliau bekerja di hotel sebagai sekuriti. Dan rata-rata penjualan pelaku seminggu sampai 10 butir. Untungnya setiap butir Rp30 ribu," tutupnya.