Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Anak Gadai Mobil Orang Tua

Pelaku-penggelapan-kendaraan.jpg
(Dok. Polsek Tenayan Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang anak nekat menggadaikan mobil orang tuanya karena tidak diberi uang untuk membeli narkoba, Senin, 26 Juni 2023.

Pelaku bernama Ikbal Siregar itu menggadai mobil orang tuanya itu seharga Rp 700 ribu kepada seseorang di Jalan Seroja, Gang Bunga Tanjung, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Uang hasil penggelapan kendaraan roda empat berupa satu unit mobil Colt T120 BM 8512 MI warna biru tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

"Awalnya Ikbal meminta uang jajan kepada orang tuanya diduga untuk beli narkoba, tapi karena tidak dikasih, Ikbal membawa kunci mobil Colt," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Jumat, 30 Juni 2023.


Orang tua pelaku, Mardiatun Sinaga, kemudian menghubungi anaknya yang lain bernama Zulkifli sekaligus saudara Ikbal. Mardiatun mengatakan kepada Zulkifli bahwa Ikbal telah membawa mobilnya. 

Zulkifli kemudian melaporkan perbuatan saudaranya itu ke Polsek Tenayan Raya. Polsek Tenayan Raya lantas melakukan penangkapan terhadap Ikbal di rumahnya, Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Berdasarkan pemeriksaan, Ikbal mengaku menggadaikan mobil orang tuanya seharga Rp 700 ribu untuk membeli narkoba. Mobil tersebut lantas dibawa kabur oleh pelaku lainnya.

"Tim masih menyelidiki pelaku yang membawa kabur satu unit mobil Colt T T120 BM 8512 MI tersebut," tutup Vivino.

Menurut hasil tes urine, Ikbal dinyatakan positif menggunakan Methamphetamine. Ikbal kemudian dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk Proses selanjutnya.