Kesal Pisangnya Sering Hilang, Pemilik Kebun Ditangkap karena Aniaya Warga

Kebun-pisang2.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Seorang pemilik kebun pisang di Kecamatan Tenayan Raya, Barnas (53) melakukan penganiayaan kepada warga lainnya, Yasko Lindra (42), Minggu, 18 Juni 2023.

Yasko Lindra dituduh oleh Barnas mencuri pisang di kebun miliknya yang ada di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. 

 

Karena dianggap sering mencuri hasil kebun, Barnas melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukuli Yasko Lindra hingga babak belur. 

 

Tidak terima dengan perlakuan Barnas, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tenayan Raya. 

 

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo langsung merespon cepat dan melakukan penangkapan kepada Barnas. Ia ditangkap saat berada di rumahnya pada Senin, 26 Juni 2023.

 



"Tersangka mengaku telah menganiaya korban di Jalan Angkatan 50 Gang Pelangi Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya," ujar Kompol Bagus, Rabu, 28 Juni 2023.

 

Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

 

"Awalnya, pelaku menuduh korban telah melakukan pencurian pisang miliknya. Karena korban membantah kemudian tersangka merasa kesal dan marah lalu memukul dan menendang bagian kepala dan badan, sehingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah."

 

 

"Motifnya  bahwa tersangka sakit hati kepada korban yang menurutnya telah mencuri buah pisang miliknya," pungkas Bagus.

 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.