RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPD PDIP Riau, Zukri, merespons putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem Pemilu proporsional terbuka.
Dorongan PDIP akan sistem proporsional tertutup diabaikan dalam pertimbangan MK. MK menganggap DPR adalah satu kesatuan menyetujui UU Pemilu yang mengatur sistem terbuka.
“Kalau kita tentu taat akan konstitusi yang telah ditetapkan oleh MK. Artinya PDIP Riau taat dengan segala keputusan MK ini. Karena ini yang terbaik bagi MK demi berjalannya demokrasi di Indonesia untuk sistem pemilu yang telah diputuskan,” kata Zukri.
Disinggung perihal PDIP yang mendorong sistem proporsional tertutup, Zukri menjelaskan, apapun kondisinya baik sistem proporsional tertutup atau terbuka, PDIP Riau selalu siap.
“Bagi kami yang penting sekarang terbuka maka harus taat dengan konstitusi. Kami imbau semua kader juga taat dengan keputusan itu,” jelasnya.
Zukri mengimbau bagi Caleg PDIP Riau yang menunggu putusan ini sudah bisa bergerak dan tak lagi was-was apalagi khawatir akan Pemilu terbuka atau tertutup.
“Proses di DPD mengenai Caleg sendiri sudah jalan semua, sudah final. Paling ke depannya kalau ada perubahan itu seperti mundur atau meninggal dunia,” tuturnya.