RIAU ONLINE, SIAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan wawancara terhadap beberapa masyarakat dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) pada Senin, 17 April 2023, terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Siak. Pungli dilakukan sejumlah oknum Satpol PP Siak.
Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik, menjelaskan bahwa oknum Satpol PP melakukan pungli dengan alasan untuk membiayai Turnamen Sepak Bola Antar Instansi (Piala Ketua DPRD) yang akan dilaksanakan pada Mei 2023.
Pemeriksaan atau pelaksanaan wawancara dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Kepala Kejari Siak untuk melakukan penyelidikan awal terkait permasalah tersebut.
Sejumlah warga mengaku telah dimintai uang dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh oknum Satpol PP. Oknum Satpol PP tersebut datang berpakaian dinas dan menggunakan mobil dinas Satpol PP Siak.
Intelijen Kejari Siak yang juga merupakan Tim Saber Pungli akan melakukan tindakan tegas terhadap permasalahan tersebut.
"Perkara tersebut akan dilanjutkan kembali setelah libur lebaran usai untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya," tutup Rawatan Manik.