Cegah Kejahatan di Pemukiman Warga, Polda Riau Luncurkan Program Polisi RW

Polda-Riau-luncurkan-Polisi-RW.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau meluncurkan program Polisi RW untuk mencegah kejahatan di pemukiman warga. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Kakor Jas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto mengatakan, program Polisi RW bertujuan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam melayani, mengamankan dan menjaga Kamtibmas.

"Program Polisi RW ini adalah petugas polisi yang bertugas di semua fungsi yang berbasis di wilayah tempat tinggalnya. Tugasnya untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam melayani dan melaksanakan fungsi-fungsi kepolisian," terangnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Ia menambahkan, dengan jumlah Bhabinkamtibmas yang mencapai 39 ribu di seluruh Indonesia, sementara jumlah desa mencapai 53.000 lebih, perlu dibuat suatu program yang mampu mendekatkan jangkauan dan pelayanan polisi ke seluruh lapisan masyarakat. 



"Artinya, perlu dibuat suatu rumusan bagaimana supaya pelayanan kepolisian bisa lebih dekat lagi ke masyarakat. Karena, aksi kejahatan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, tak terkecuali di pemukiman warga termasuk RW,” kata Irjen Hary.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menyebut, keberadaan Polisi RW demi mendukung program Bhabinkamtibmas yang sudah baik dengan tujuan untuk lebih menjangkau lapisan masyarakat 

"Intinya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sudah bagus kami kuatkan. Tidak hanya menjalankan tugas-tugas kepolisian, Polisi RW juga bertugas untuk menyapa dan berkolaborasi dengan masyarakat. Seluruh masyarakat dan dinamika yang ada dapat diselesaikan bersama," sebut Irjen Iqbal.

Kapolda Riau berharap dengan diluncurkannya program Polisi RW ini dapat membantu masyarakat sampai ke lapisan paling bawah. 

"Saya berharap Polisi RW dapat menjalankan tugas dengan baik, benar dan harus didasari dengan rasa ingin melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan Presisi," tuturnya.