Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kasat reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhamad Reza dan Kabid Propam, Kombes J Setiawan di Mapolda Riau, saat pengungkapan kasus TPPO, Selasa, 13 Juni 2023
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polres Dumai dan Polres Bengkalis berhasil menyelamatkan 40 prang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari sembilan orang agen perdagangan orang di Provinsi Riau.
Rencananya, 40 PMI ini akan diberangkatkan oleh sembilan agen ini ke Malaysia lewat jalur tikus atau ilegal.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan 40 PMI ilegal itu berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.
"Ada yang dari Nusa Tenggara Barat, ada dari Sulawesi dan Kalimantan," ujar Kombes Nandang, Selasa 13 Juni 2023.
Nandang menyebut pekerja migran ini direkrut oleh sejumlah orang dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka ingin pergi ke Malaysia dengan iming-iming gaji menggiurkan.
Sebelum berangkat, para pekerja itu harus menyetorkan sejumlah uang. Nominalnya berbeda, dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta lebih per orang.
"Bahkan ada yang berutang ke agen, nanti dibayar setelah mendapatkan pekerjaan di Malaysia," jelas Nandang.
Selanjutnya, kata Nandang, mereka dibawa ke Kota Dumai, Bengkalis dan Pulau Rupat dan ditempatkan di penampungan sembari menunggu jadwal keberangkatan.
"Mereka ini rencananya ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat, tidak jalur resmi," tutup Nandang.
Dari 40 orang PMI yang diselamatkan, Polres Bengkalis merupakan paling banyak menggagalkan keberangkatan ke Malaysia.
"Polres Bengkalis ada 28 orang pekerja migran, ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza.
Reza menjelaskan, salah satu tersangka ada yang ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Tersangka ingin lari ke Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah 28 PMI berhasil diamankan Polres Bengkalis.
"Pekerja ini ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah dan daerah lainnya," kata Reza.
Reza mengatakan 28 PMI itu telah diserahkan ke Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Dumai.