Kabid Propam Polda Riau Cuma Lambaikan Tangan Soal Kasus Suap Bripka BA

Kabid-propam1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan, menunjukkan reaksi berbeda saat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus Bripka Andry dan Bripka BA. 

Bripka Andry hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau setelah membongkar permintaan setoran dengan total Rp 650 juta yang dilakukan atasannya.

Sementara, Bripka BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melakukan pemerasan senilai Rp 2,6 miliar terhadap terdakwa kasus narkoba di Kabupaten Bengkalis.



Kedua kasus yang menyeret anggota polisi di Bumi Lancang Kuning ini tengah diproses Propam Polda Riau.

Kombes Setiawan bungkam saat ditanya terkait perkembangan kasus Bripka BA. Ia hanya melambaikan tangannya kepada awak media tanpa memberikan keterangan.

Bripka BA terseret bersama istrinya yang merupakan oknum jaksa berinisial SH dan bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis.