Pengakuan Bripka Andry Usai Disebut Tak Berkontribusi di Brimob Polda Riau

Bripka-Andry.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Manggala di Kabupaten Rokan Hilir, Bripka Andry Darma Irawan, tidak terima dengan perkataan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Rony Lumban Gaol kepada dirinya.

Kombes Pol Rony menyebut Bripka Andry tidak memberikan kontribusi dan terlalu nyaman. Hal ini disampaikan Kombes Rony saat Bripka Andry menghadap. 

"Astaghfirullah, mohon izin komandan agar tidak sesak di dada saya, saya izin menjawab, begitu Danyon pindah ke sini saya dipanggil. Bisa bantu Ndry proposal pembangunan klinik 2018 lalu, bisa tidak kamu," ujar Andry Kepada RiauOnline.co.id beberapa waktu lalu.

Atas permintaan Kombes Rony, Bripka Andry mengaku mengajukan proposal pembangunan klinik itu ke Wakil Bupati Rokan Hilir, hingga akhirnya terbangun.

"Itu saya katakan untuk menjawab pertanyaan Dansat saya tidak berkontribusi. Sampai saya ikut membantu Danyon saya Kompol Petrus," terangnya.



"Saya laksanakan apa perintah komandan saya sampai Rp 650 juta bukti saya berbuat dan bekerja. Tapi saya dijelekkan seakan akan posisi saya sebagai Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) ingin diambil alih," lanjutnya.

Hal ini kemudian yang membuat Bripka Andry nekat membongkar perilaku buruk komandannya melalui media sosial. 

Bripka Andry mengaku bahwa dirinya dan keluarga sudah pasrah usai membongkar kasus ini.

Kemudian Andry juga menjelaskan kalau drinya beserta keluarga sudah pasrah usai membongkar aib atasan.

"Hasil yang saya lakukan tidak dipandang. Keluarga saya saja mendengar perkataan Dansat sakit sekali. Saya masih cinta Polri dan Ingin berbakti untuk negara," pungkasnya.