RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat semakin terbuka untuk melapor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Banyak faktor yang menjadikan seseorang menjadi korban bahkan pelaku kekerasan, seksual, KDRT, hak asuh anak, penelantaran, dan kasus lainnya.
Kepala Unit Pelaksana Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Riau, Sakinah mengatakan gaya hidup, lingkungan, orang tua, pendidikan, dan ekonomi menjadi faktor merebaknya kasus ini.
"Butuh kerjasama dan dorongan dari semua pihak untuk bisa menangani kasus perempuan dan anak," harap Sakinah yang didampingi Kasi Tindak Lanjut Iin Rafida dan Kasi Pengaduan, Hendri, Senin, 29 Mei 2023.
Mantan Camat Bagan Sinembah itu melanjutkan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan anak ini seperti wabah. Untuk itu perlu perhatian dari kepala daerah, camat, hingga pejabat desa.
"Ini lebih parah dari covid. Saat ini kasus banyak pada anak baik pelecehan maupun kekerasan dan ini penyembuhannya lama. Oleh karena itu, menjadi perhatian khusus semua pihak untuk masa depan anak," ucapnya.
PPA Riau yang dibentuk untuk melindungi masyarakat,terutama generasi muda dari kekerasan yang menghancurkan masa depan.
Kasi Tindak Lanjut UPT PPA Riau, Iin Rafida, mengatakan, ada dua kabupaten di Riau yang belum pernah meminta rujukan, yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti. Kecuali, kasus yang menjadi wewenang tingkat provinsi.
"Kewenangan provinsi ini bila terjadi di kabupaten/kota. Misal pelapor dari Pekanbaru dan terlapor dari Inhil," ucapnya.
PPA Riau juga menerima rujukan dari pusat untuk pelapor dan terlapor yang berasal dari Riau dan mengalami kekerasan di Jakarta
Sementara menurut, Kasi Pengaduan UPT PPA Riau, Hendri, munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa disebabkan unsur demografi suatu daerah. Sehingga, setiap daerah bisa berbeda kasusnya.