RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunda halal bihalal yang sebelumnya diagendakan berlangsung pada hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran, Rabu, 26 April 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan penundaan halal bihalal untuk menindaklanjuti surat Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) Nomor B/480/ M.KT.01/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pada 24 April 2023.
"Di surat itu, agar instansi pemerintah maupun BUMN menggelar halal bihalal sesudah pekan kedua usai libur dan cuti bersama Lebaran, yakni pada 2 Mei. Meski begitu, ASN tetap masuk kerja," jelasnya kepada RIAU ONLINE.
Sebelumnya, peraturan pemerintah tentang libur lebaran dan cuti bersama diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Libur nasional tertanggal 22-23 April 2023 sedangkan cuti bersama tertanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Sehingga, pada 26 April 2023 seluruh ASN yang di dalamnya melibatkan PNS dan PPPK kembali bekerja.
"Diabsen oleh OPD-nya masing-masing," tutupnya.