RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 41,2 ton daging kerbau impor asal India dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya dengan cara dibakar dan ditimbun, Senin, 29 Mei 2023. Daging kerbau itu dikirim secara ilegal ke Bengkalis melalui Malaysia.
Namun saat dilakukan pemusnahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), masyarakat di Kabupaten Bengkalis malah berebut daging yang ditimbun di pembuangan sampah itu.
"41,2 ton daging impor asal India itu sudah dimusnahkan oleh Bea Cukai dengan cara ditimbun, namun terkait adanya perebutan di TPA dan viral, kami tidak tahu," ujar Plt Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Kanwil Riau, Teguh Pribadi, Selasa, 30 Mei 2023.
Teguh menyebut, daging impor ilegal asal India itu nilainya mencapai Rp 2,1 miliar.
"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram. Potensi kerugian negara Rp 279.952.944 dengan perkiraan nilai barang Rp 2,1 miliar," terangnya.
Dia menjelaskan, penangkapan daging kerbau ilegal itu berawal dari patroli kapal BC 15048, yang mencurigai sebuah kapal
Dari hasil penggeledahan, ditemukan daging ilegal dari kapal KM Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada 6 April 2023.
"Daging ini berasal dari India, yang dibawa KM Nur Muhamad dari Malaysia," lanjut Teguh.
Dalam kasus ini, sebut dia, satu orang berinisial Z, selaku nakhoda kapal, ditetapkan sebagai tersangka.
Teguh menambahkan, penindakan yang dilakukan pihaknya hendaknya dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan, sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Di tempat terpisah, terkait warga yang memungut daging kerbau yang dimusnahkan, Polres Bengkalis bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis melakukan sidak ke pasar.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Kadisperindag, Zulfan, melakukan operasi pasar di Pasar Terubuk dan Pasar Tradisional Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.
"Kegiatan ini merupakan tindakan responsif dan antisipatif kami, dimana informasi yang viral di media sosial sebagian masyarakat membongkar barang sitaan yang sudah dimusnahkan berubah daging," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro.