Pegawai Lapas Rumbai Terlibat Peredaran Sabu, Polda Riau: Perannya Becak Darat

sabusabu2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Yos Guntur membenarkan keterlibatan pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rumbai dalam peredaran 7 kg sabu.

"Benar, oknum petugas Lapas inisial IS terlibat. Perannya sebagai becak darat," ujar Kombes Yos Guntur, Senin, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, Yos Guntur menerangkan IS memang berperan langsung mengedarkan barang haram tersebut. 

Saat ini IS ditahan di Polda Riau. Bersamanya, turut diamankan barang bukti 7 kilogram sabu.

"Sudah ditahan. Lengkapnya akan segera kami sampaikan nanti," tutup Dir Narkoba



Petugas Lapas Rumbai, Pekanbaru dan narapidananya diduga terlibat peredaran 7 kg sabu.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkotika yang melibatkan petugas lapas dan napi tersebut. 

"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," terangnya. 

Terkait barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram, Mulyadi mengaku kalau hal tersebut ranahnya pihak kepolisian. 

"Kalau barang bukti narkoba 7 kilo, itu ranahnya polisi dan konfirmasinya ke polisi terkait," tambahnya.