Marak OTT Korupsi, PPATK Perlu Telusuri "Perselingkuhan" Kekayaan Pejabat Riau

M-Adil-dan-Zulhendra.jpg
(Jamal Ramadhan/kumparan - DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat Kriminolog Universitas Islam Riau (UIR), Syahrul Akmal, menyarankan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengontrol sumber kekayaan pejabat di Riau. Hal ini dikatakannya pasca terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi terhadap beberapa pejabat di Bumi Lancang Kuning.

"Untuk itu PPATK perlu menelusuri itu agar tidak ada perselingkuhan layaknya kasus mantan Bupati Meranti M Adil dengan petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau MFH," katanya, Ahad, 21 Mei 2023.

Menurut Syahrul, untuk menelusuri sumber kekayaan pejabat di Riau tentunya membutuhkan informasi dari orang yang dapat dipercaya, tidak hanya informasi semu.

"Siapapun nantinya yang akan jadi pejabat nantinya akan berat ancamannya jika tidak sistem tata kelola kebijakan tidak diawasi secara lapangan, pasti mainnya administratif," tegasnya.



Syahrul menjelaskan, ada dua jenis korupsi yakni political corruption dan administrative corruption. Sehingga, kebijakan yang didesain untuk mencegah korupsi harus terus diperkuat administrasinya.

"Jika kedua itu dikawal dengan habis, maka mereka akan sulit untuk berbuat (korupsi)," ucapnya.

Belum lagi kasus, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar Zulhendra Das'at yang terjaring OTT bersama Kepala Puskesmas (Kapus) Sibiruang berinisial MR. Ada 31 Kapus yang harus menyetor. Ia menduga ada “perselingkuhan” dalam kasus ini.

"Perselingkuhan ini antara eksekutif, yudikatif, penegak hukum, dan bisa juga legislatif terlibat. Perselingkuhan ini tidak bisa membuat negara keluar dari jalur hitam korupsi," tutupnya.