Oknum Pegawai Kemenkumham Riau Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas Rumbai

Kakanwil-Kemenkumham-Riau1.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang oknum pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, IS diduga terlibat peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru. 

Saat ini, oknum pegawai Kanwil Kemenkumham Riau tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian  dan dilakukan penahanan. 

"Saat ini pegawai yang terlibat diserahkan ke Polda Riau," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Mei 2023.

Selain oknum pegawai, perkara itu juga melibatkan seorang warga binaan di Lapas Narkotika Rumbai inisial S. Terkait pelaku yang terakhir juga telah diamankan.

"Terkait napinya yang dimintakan Polda, sudah kita serahkan. Intinya kita kooperatif, tidak ada kita hambat-hambat, tidak ada kita persulit untuk mengambil anggota kita," sebut Mulyadi.

Sejauh ini, Mulyadi mengaku pihaknya belum mengetahui seperti apa peran dan keterlibatan oknum pegawai tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung di Polda Riau.

"Saya rasa terlibat dengan warga binaan, yang tahu itu Polisi. Karena yang melakukan penyidikan, penyelidikan adalah Polisi. Kalau kita taunya dia anggota kita, tugas, tau-taunya ditahan, ditangkap, gitu aja," jelas dia.



"(Oknum itu) Petugas Lapas Narkotika Rumbai. Cuma dia sendiri. Anggota kita sendiri, sama napi sendiri (yang diamankan)," beber Mulyadi. 

Saat ditanya, berapa barang bukti dan dimana diamankan, Mulyadi mengaku tidak mengetahuinya. 

"Kalau itu bukan kewenangan kami, jadi kita gak tau . Tiba-tiba diambil aja  anggota kita dengan napinya. Itu aja yang saya tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu memberikan pengarahan pada jajaran petugas di 3 satuan kerja Pemasyarakatan di Rumbai.

"Coba-coba kalian bermain narkoba, baik jadi pemakai atau malah jadi penyelundup barang haram tersebut ke dalam lapas/rutan, tak ada ampun, saya akan pecat!," ujar Mhd Jahari Sitepu, Senin (15/5) kemarin.

Dia berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau bekerja dengan baik, dan tidak terlibat dengan barang haram itu. Jika terlibat, selain sanksi pemecatan, dia tak segan-segan menempatkan oknum pegawai nakal tersebut ke Lapas Nusa Kambangan.

"Jangan ada pengkhianat dalam organisasi. Saya gak main-main. Kalau kalian tidak percaya, silakan buktikan (omongan saya ini)," ucap Kakanwil. 

"Seketika kalian bermain narkoba, ditangkap dan divonis, maka langsung saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Catat itu,” tegasnya.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polda Riau terkait pengungkapan perkara ini. Kendati upaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait telah dilakukan.