Kerja Keras Satreskrim Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Perampokan BRILink Bersenpi

ekspos-kasus-perampokan-brilink.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil mengungkap perampokan menggunakan senjata api (senpi) di BRILink, Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, yang terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023 lalu. 

Pelaku tunggal ZH (22) serta pemilik senpi ZV (35) dibekuk Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) dan di Provinsi Riau, Kamis, 18 Mei 2023 dini hari. 

"Dari hasil kerja keras Satreskrim Polresta Pekanbaru, pelaku perampokan ditangkap menggunakan senpi ditangkap di Sumut," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R.P Siagian, Jumat, 19 Mei 2023.

"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Kita akhirnya memberikan tindakan tegas terukur," ujarnya.



Dari hasil pemeriksaan, ZH mengaku kalau senjata yang digunakan untuk merampok BRILink milik temannya ZV.  Tim kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ZV.

"Hasil pemeriksaan, ZV mendapatkan upah  Rp1 juta sedangkan sisa uang rampok Rp16 juta digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," terang Kapolresta. 

Kombes Jefri mengungkap motif pelaku melakukan perampokan karena motif ekonomi. Pelaku dipecat dari perusahaan setelah terlibat narkoba. 

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 atau 368 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun," tutup Kapolresta.