RIAU ONLINE, PEKANBARU - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini menjangkau 18 kelurahan. Masyarakat bisa segera memasang patok tanah untuk kemudian mendapat sertifikat melalui program PTSL.
18 kelurahan tersebut yakni Bencah Lesung, Kelurahan Pebatuan dan Mentangor. Kemudian Kelurahan Sri Meranti, Umban Sari, Palas dan Muara Fajar Timur. Ada juga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Lembah Damai.
Selanjutnya di Kelurahan Meranti Pandak, Limbungan dan Lembah Sari, Kelurahan Rumbai Bukit dan Kelurahan Agrowisata. Ada juga di Kelurahan Sialang Munggu dan Kelurahan Sidomulyo Barat.
"Untuk di Kecamatan Marpoyan Damai ada di dua kelurahan yakni Tangkerang Tengah dan Sidomulyo Timur. Jadi untuk lokasi PTSL di Kota Pekanbaru sudah dilakukan penetapan, lokasinya ada di 18 kelurahan," jelas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Memby Untung Pratama.
Dirinya menyampaikan, masyarakat yang ikut program PTSL mempersiapkan dokumen persyaratan. Di antaranya yakni fotokopi surat tanah, fotokopi KTP dan KK, SPPT PBB dan materai Rp 10.000.
"Maka kami mengajak masyarakat bisa segera mendaftarkan bidang tanahnya," ajak Memby.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru pada tahun ini mendapat target 10 ribu sertifikat gratis lewat program PTSL. Pada tahap pertama targetnya mencapai 6.782 sertifikat.
Sedangkan tahap dua sebanyak 3.218 sertifikat. Target tahun ini lebih besar yakni 10.000 sertifikat sedangkan pada tahun lalu hanya 1.981 sertifikat.
Memby menyebut target sertifikat pada program PTSL tahun ini mencapai lima kali lipat. Masyarakat bisa datang ke Kantor BPN Pekanbaru untuk mendaftarkan tanahnya lewat program PTSL.
"Pengurusannya tidak ada biaya yang dibebankan ke masyarakat, masyarakat hanya harus memasang patok batas," paparnya.