PPP Riau Sebut Berkasnya Tak Dikembalikan KPU: Cuma Salah Input Nama Bacaleg

Bendera-PPP1.jpg
(Dok. ppp.or.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPW PPP Riau mengkonfirmasi kabar terkait pengembalian berkas partai politik (parpol) soal pendaftaran Bacaleg untuk mengikuti kontestasi Pileg 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Afrizal Hidayat, berkas pendaftaran partainya bukanlah 'dikembalikan' melainkan hanya ada kesalahan penginputan data seorang Bacaleg.

"Jadi ada perubahan dan belum terinput balik oleh DPP, itu saja masalahnya. Cuma satu orang saja," katanya saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 14 Mei 2023.

Kemudian, Afrizal mengaku persoalan tersebut pun sudah selesai dan berkas diterima oleh KPU Riau.

"Diterimanya kemarin cuma kita disuruh melengkapi saja yang tadi itu dan sebenarnya dokumen kami tetap di sana (KPU) bukan dikembalikan begitu," jelasnya.



Sementara memperkuat pernyataan Afrizal, tersebar surat tanda penerima pengajuan Bacaleg DPRD Provinsi dengan KOP Surat berlogo KPU.

"Pada Minggu, 14 Mei 2023, PPP untuk DPRD Provinsi dengan jumlah delapan Dapil, bahwa dokumen pengajuan Bacaleg DPRD Riau telah diterima dan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen administrasi Bacalon," isi surat itu.

Sebelumnya, KPU Riau mengatakan dari sembilan partai yang mendaftar per 13 Mei 2023, tujuh di antaranya diterima dan dua dikembalikan yakni PPP dan Perindo Riau.

"Dari 28 bakal calon DPD yang telah mendaftar semua statusnya diterima, sedangkan untuk sembilan partai politik yang mendaftar, tujuh statusnya diterima yaitu PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKB. Sedangkan dua lainnya yaitu PPP dan Perindo dikembalikan karena masih ada syarat yang kurang lengkap," kata Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi.