RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI seperti yang santer diberitakan sebelumnya.
Hal ini dikonfirmasi Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Dedi Harianto Lubis, yang mengatakan Edy Natar diminta menyelesaikan jabatannya sebagai Wakil Gubernur Riau.
"Kami partai minta Pak Wagub untuk menyelesaikan masa jabatan," ujar Dedi, Kamis, 11 Mei 2023.
Dedi mengatakan, keputusan ini merupakan arahan langsung dari pengurus pusat agar fokus menyelesaikan jabatannya. Kendati begitu, itu belum menggaransi Edy Natar maju di Pilkada 2024 mendatang. Dedi mengatakan sejumlah calon masih dijajaki lewat survey.
"2024 masih kita tunggu lah, karena Nasdem basicnya survei, kita terbuka melihat calon-calon yang berpotensi menjadi pemimpin di masa depan," jelas Dedi.
Terkait potensi hilangnya suara akibat batalnya Wagub mencalonkan diri ini, Dedi mengatakan Wagub tetap akan bekerja meraih suara.
Tak berhenti di situ, Dedi mengatakan, posisi Edy Natar sebagai Wakil Bupati bisa lebih potensial menggaet suara.
"Pak Wagub tetap akan bekerja mendapatkan suara di provinsi Riau. Posisinya sebagai Nasdem diharapkan dapat lebih menguntungkan Nasdem daripada mundur dan menjadi caleg.
Terkait pembagian fungsi itu, Dedi mengatakan Edy Natar akan melakukan kerja-kerja partai di luar tugas kedinasan.
"Tentu tidak bekerja sebagai Wagub tujuh hari dalam seminggu, nanti juga ada cuti," pungkas Dedi.