Tunggakan Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Capai Rp 70 Miliar

Ilustrasi-Anggaran2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki tunda bayar sekitar Rp 70 miliar. Tunda bayar ini tidak hanya sejumlah proyek pemerintah kota, ada juga tunda bayar pembayaran honor.

Besaran tunda bayar itu merupakan tunda bayar terhadap program tahun 2022 lalu. Hal tersebut masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang mesti dituntaskan.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tak menampik kondisi keuangan Pemko Pekanbaru ternyata belum pulih. Ia menyebut, proses penuntasan tunda bayar ini bakal berlangsung secara bertahap.

"Masih ada tunda bayar, nanti setelah kita rapatkan lagi dengan TAPD untuk menuntaskannya," ujar Muflihun, Minggu 7 Mei 2023.

Pemerintah kota pun mempertimbangkan bakal membayar honor yang tertunda pembayarannya. Ia menyebut, tahun ini TAPD bersama DPRD Kota Pekanbaru sudah berupaya menyusun anggaran agar tunda bayar bisa dituntaskan.



"Ada honor RT/RW, tukin pegawai, honor kader posyandu dan masjid paripurna. Apa yang tertunggak, kita berupaya untuk tuntaskan," jelasnya.

Muflihun menyadari bahwa tunda bayar honor terhitung 2019, 2020 hingga 2021 masih ada. Ia menyebut, untuk pembayaran tunda bayar honor itu bakal dicari regulasi agar bisa dituntaskan.

Dirinya mengakui kondisi APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 belum membaik. Namun menyebut pada triwulan I tahun 2023 pendapatan daerah mengalami tren positif.

"Kita apresiasi kepada Bapenda Pekanbaru, kita dorong peningkatan PAD tahun ini, agar surplus di tahun 2023 ini," terangnya.

Muflihun pun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyusun target anggaran secara profesional. Ia berharap, instansi tersebut mengambil pengalaman dari kasus tunda bayar yang dialami Pemko Pekanbaru saat ini.

"Jika belanja lebih besar dari pendapatan, maka akan terjadi lagi tunda bayar seperti saat ini," tandasnya.