RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan DPRD Riau terus menggesa agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk BUMD tentang pengelolaan hutan.
Hal itu dikatakan Anggota Pansus, Marwan Yohanis, agar hutan-hutan yang masih ada ini mampu dimanfaatkan oleh masyarakat dengan ragam bentuk seperti hutan wisata, pengelolaan kayu atau nonkayu.
“Tapi ada BUMD-nya yang diharapkan mampu menghasilkan pad. Inilah yang kami dorong mulai administrasi, pengelolaan, izin, sampai bagi hasil, juga sanksi-sanksi terutama dalam apabila terjadi kerusakan hutan akibat ulah orang tak bertanggung jawab,” katanya, Kamis, 4 Mei 2023.
Melalui Perda yang sah, Marwan berharap pemerintah segera membentuk BUMD untuk segera disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga, lanjutnya, keberadaannya tak hanya diketahui oleh bupati atau camat saja melainkan masyarakat.
“Ya karena sasaran kita masyarakat jadi mitra pemerintah dalam mengelola hutan ini. Jangan dampak negatifnya saja yang diterima masyarakat tapi hasil dari hutan itu sesuai dengan peruntukannya dapat dinikmati masyarakat,” tutur Politikus Gerindra itu.
Marwan menekankan selama ini masyarakat terkena dampak negatif kerusakan hutan saja, banjir dan longsor misalnya yang terjadi karena tak ada serapan air.
“Dampak ekonominya banyak sekali, karena yang mampu mengeksploitasi hutan besar-besaran ya pemodal besar. Kerusakannya pun sangat besar,” ujarnya.
“Makanya perlu Pansus ini, jangan kita punya dinas yang mengurus hutan saja tapi ketika hutan dicuri berpuluh-puluh tahun dengan ribuan hektar tak tahu-menahu. Ke mana saja selama ini,” pungkas Marwan.