RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Supardi, memerintahkan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau mengusut kasus dugaan pemotongan dana stunting di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau.
"Saya baru dengar itu (pemotongan dana stunting, red)," ujar Supardi, Kamis, 4 Mei 2023.
Langkah cepat pun diambil orang nomor satu di Korps Adhyaksa Riau tersebut sambil memerintahkan Asintel Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare untuk mendalami informasi tersebut.
"Makanya nanti saya suruh dalami, Pak Asintel untuk dilakukan analisa dulu, pulbaket dulu sejauh mana kemungkinannya," tegas mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu.
Dugaan adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinkes Riau pertama kali diungkap oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023.
SF Hariyanto menyebut bahwa dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum. Ia menyatakan ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting. Dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.
"Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan," kata SF Hariyanto saat itu.
"Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar," tutup mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau itu.