Sekda Riau Sebut Tenaga Ahli Payung Elektrik Palsu, Dewan: Ya Penjara

Payung-elektrik-annur5.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Permasalahan payung elektrik Masjid Agung An Nur kembali mencuat setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto dengan lantang menyebut tender proyek senilai Rp 42 miliar itu bermasalah. 

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau, Mardianto Manan, sedari awal sudah menduga proyek itu bermasalah. Dugaan itu kini diperkuat oleh pernyataan SF Hariyanto soal tim ahli palsu dalam proses tender proyek tersebut. 

"Syarat dia menang tender ada tiga hal. Satu SDM mumpuni, pengalaman. Kalau payung elektrik ada ahlinya. Tak ada ahli, tak boleh. Ternyata kan ahlinya palsu. Kata dia (Sekda), bukan saya," kata Mardianto Manan, Rabu, 3 Mei 2023.

Ia mengatakan, memang ada dugaan pelanggaran dalam proses tender payung elektrik, seharusnya sudah memenuhi unsur pidana dan bisa diproses. 

"Kata Sekda palsu. Kalau palsu, ya tangkap. Berarti ada pemalsuan, ada pembohongan. Ya penjara. Itu jelas kok. Apabila ada pemalsuan, dibunyikan dia kena. Siapa ownernya? Kalau ownernya pemerintah tentu pemerintah yang bawa kasus itu," jelasnya.



Mardianto mengatakan, sebelumnya dia juga sudah menyoroti soal tenaga ahli dalam proyek tersebut. Dugaannya selama ini seolah diamini oleh Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto. 

"Itu saya bilang, SDM yang mumpuni atau tenaga ahli, pengalaman kerja. Kemampuan dasarnya ada nggak. Jangan-jangan dia ngerjakan payung, pengalaman dia di batu bata. Kemudian anggaran," tuturnya.

“Kalau tiga itu tidak cukup, tidak layak dimenangkan. Lalu kenapa dia dimenangkan. Jangan-jangan ada sesuatu di LPSE, jangan-jangan ada permainan. Sekarang justru Sekda yang mengatakan bahwa itu palsu. Kalau palsu tinggal laporkan," paparnya. 

Sebelumnya, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto dengan nada tinggi berbicara mengenai pembangunan dan pemasangan Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru. Tidak selesainya pemasangan dan pembangunan payung elektrik sudah jadi isu serta pembahasan media nasional. 

"Saya memiliki bukti, saksi, dan data lengkap. Tenaga ahlinya palsu semua saya pastikan. Saya dapat informasi tenaga ahlinya palsu semua. Semua palsu. Tenaga ahli payung itu betul-betul yang ahli bukan yang dipalsukan. Jadi beginilah hasilnya. Saya sudah bilang kepala biro," katanya dengan nada meninggi.

Ia kembali menyebut dan mengingatkan tinggal menunggu waktu saja untuk diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).