RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aktivitas belajar di sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Pekanbaru, mulai diliburkan terhitung 17 April hingga 1 Mei 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan, jadwal libur tersebut telah ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) tentang Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan dan Libur Idul Fitri 1444 H/2023 M.
"Jadi sesuai SE yang sebelumnya kita terbitkan, itu terakhir pembelajaran Ramadan 1444 Hijriah di 15 April dan masuknya tanggal 2 Mei," ungkapnya, Jumat 14 April 2023.
Sementara itu untuk sekolah swasta, ia berharap juga bisa mengikuti SE yang diterbitkan. "Kita minta tentu edaran kita itu diikuti," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bagi sekolah swasta yang telah menetapkan jadwal libur di luar ketetapan SE dihimbau agar melaporkan ke pihaknya.
"Karena memang dari dulu diberikan kelonggaran. Namun tetap kita minta melaporkan ke kita. Kalau lebih awal masuk, itu harus berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa. Kalau ada orangtua yang protes, itu bisa kita sampaikan ke pihak sekolah," terangnya.
Jamal menyebutkan, sejauh ini aturan libur bagi sekolah negeri dan swasta tidak bisa disamakan khususnya di momen hari-hari besar keagamaan.
"Seperti sekolah non muslim, mereka kan tidak lebaran, jadi tidak mesti mengikuti edaran kita. Mereka kan biasanya libur saat Natal dan sebagainya. Jadi, (libur sekolah) swasta boleh di luar jadwal kita," pungkasnya.