PT KPI Minta Maaf Pasca Ledakan Kilang Minyak Dumai, Siap Tanggung Jawab

Ledakan-pertamina-dumai1.jpg
(Tangkapan layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KRI) Refinery Unit (RU) Dumai menyampaikan permintaan maaf pasca insiden ledakan Kilang Minyak RU II Dumai, Sabtu, 1 April 2023 pukul 22.54 WIB.

"PT KPI RU Dumai meminta maaf atas kejadian ini. Dan kami akan bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi di masyarakat," ujar Area Manager Communication, Relations, & CSR RU Dumai, Agustiawan, Minggu 2 April 2023.

Akibatnya, terdapat beberapa rumah warga dan rumah ibadah, khususnya yang berdekatan dengan kilang, mengalami kerusakan minor. 

Sementara saat ini, PT KPI RU Dumai kini beralih ke proses recovery kilang maupun warga terdampak. Mereka akan segera menanggulangi kerusakan yang terjadi sehingga masyarakat dapat kembali nyaman beraktivitas.

Dijelaskan Agustiawan, saat ini PT KPI RU Dumai sedang membentuk Tim Pemulihan atau Recovery yang melibatkan pemerintah daerah, penegak hukum, serta perwakilan masyarakat untuk mempercepat langkah pemulihan. 


Pendataan terhadap kerugian di masyarakat pun sedang dalam proses pencatatan. Selain itu PT KPI RU Dumai juga sudah menyiagakan tim medis untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

"Kami pastikan juga bahwa stok BBM Nasional, khususnya wilayah Sumatera Bagian Utara, dalam keadaan aman. Semoga proses recovery dapat berjalan baik sehingga beberapa hari ke depan kondisi operasional kilang sudah dapat berjalan optimal," jelasnya.

Sementara, proses investigasi penyebab insiden masih dalam proses penyelidikan. Adapun jumlah korban yang mendapatkan first aid karena terkena pecahan kaca bertambah dari 5 orang menjadi 9 orang pekerja di ruang operator dan semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan di RS Pertamina Dumai.

Wali Kota Dumai, Paisal, yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan mengatakan bahwa kondisi kilang sudah aman terkendali.

"Sudah dibentuk tim yang akan melakukan pendataan kerugian yang dialami masyarakat yang terdiri dari unsur perwakilan masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum dan Pertamina. Pertamina juga sudah menyatakan akan bertanggung jawab terhadap dampak yang timbul," pungkas Paisal.