RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau pun mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan Rp 110 miliar untuk komponen gaji, THR, dan TPP.
Kepala BPKAD Riau, Indra, melalui Sekretaris Ispan S Syahputra, mengatakan pembayaran THR berdasarkan pada pengajuan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Penganggaran itu untuk pencairan THR yang setara dengan gaji bulan Maret. Kemudian tambahan 50 persen untuk pembayaran TPP," urainya, Kamis, 13 April 2023.
Sejauh ini, OPD yang masuk daftar pengajuan baru tiga yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas PMD Dukcapil Riau, dan BPKAD. Sementara, OPD lain masih menyusul.
"Anggaran bisa dicairkan ketika OPD sudah mengajukan pencairan," ucapnya.
Saat ini ada 15.097 orang pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang akan menerima THR, gaji, dan TPP dengan total Rp 110 miliar. (ADVERTORIAL PEMPROV RIAU)