Pak Ogah Menjamur di Pekanbaru, Dishub Tawarkan Jadi Jukir

Pak-ogah-terjaring-razia.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keberadaan Pak Ogah kian menjamur di Kota Pekanbaru. Mereka mengatur lalu lintas di ruas jalanan kota yang kerap macet dan padat kendaraan.

Padahal petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Satlantas sudah berada di lokasi-lokasi yang padat arus lalu lintas. Keberadaan Pak Ogah sering terlihat di persimpangan maupun u-turn.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap Pak Ogah. Sebagai pengganti, Dishub Pekanbaru menawarkan pekerjaan sebagai juru parkir (jukir) kepada Pak Ogah.

"Kami memberikan solusi kepada mereka. Kami menawarkan pekerjaan, salah satunya menjadi jukir," kata Yuliarso, Rabu 12 April 2023.

Ia tidak menampik keberadaan Pak Ogah malah membuat keresahan masyarakat. Pak Ogah bukan solusi untuk mengatur lalu lintas, malah menambah persoalan sehingga menimbulkan kemacetan.


"Pak Ogah itu oknum masyarakat yang mengatur lalu lintas tapi mereka mengharap imbalan. Ini kan sebenarnya tidak legal, juga tidak diperlukan. U-turn itu sudah diatur fungsi manfaatnya sudah jelas," paparnya.

Yuliarso menyebut, Pak Ogah masuk dalam kategori gelandangan dan pengemis (gepeng). Pihaknya juga berharap ada andil Dinas Sosial dalam menertibkan oknum masyarakat yang menjadi Pak Ogah.

Mereka bertahan menjadi Pak Ogah karena para pengendara memberi tips uang. Bagi masyarakat, dirinya juga mengingatkan agar tidak memberikan uang kepada pengatur lalu lintas ilegal.

"Kita juga mohon kepada masyarakat supaya jangan memberikan apapun kepada pak ogah ini. Karena ini yang membuat mereka tetap bertahan," ujarnya.

Di samping itu, aktivitas yang dilakukan pak Ogah juga telah melanggar Undang-undang tentang Lalu Lintas karena mengganggu fungsi jalan dan dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau didenda sebesar Rp 24 juta.