Petugas Rutan Sialang Bungkuk Gagalkan Penyelundupan Sabu untuk Napi

Petugas-rutan-gagalkan-penyelundupan-sabu.jpg
(Dok. Rutan Sialang Bungkuk)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu untuk narapidana di Rutan Kelas I  tersebut, Kamis, 6 April 2023.

Saat itu petugas Rutan bagian pengecekan barang mencurigai sebuah kotak minyak rambut, setelah dicek ternyata berisi 3 paket narkotika jenis sabu. 

Mendapati hal tersebut petugas rutan kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. 

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa ada upaya penyelundupan sabu ke dalam rutan Sialang Bungkuk yang dilakukan oleh seorang tersangka dengan modus menyelipkan 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6,57 gram ke dalam botol minyak rambut pria. Dimana barang haram tersebut ditujukan kepada napi inisial IS," ujar Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, Selasa, 11 April 2023.

Dari informasi tersebut, tim yang dipimpin AKP Bahari Abdi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AS (27). Ia pengirim barang haram tersebut kepada seorang napi berinisial IS (45) pemesan barang tersebut. 



Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, IS mengaku barang haram tersebut milik napi inisial H.

"Kemudian H dipanggil petugas, diketahui benar barang tersebut adalah pesanannya. H mengaku dikenalkan oleh napi inisial RH kepada napi inisial JS."

"Kemudian memesan sabu kepada J dan J menyuruh orangnya untuk memberikan sabu kepada istri H yakni AS. AS menyuruh T mengantarkan barang haram itu ke Rutan Sialang Bungkuk dengan cara menyelipkan sabu di dalam botol minyak rambut pria beserta makanan-makanan lainnya," lanjut Manapar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya Kelima tersangka dijerat pasal 114 Jo pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun," tutup Manapar.