Razia Hotel dan Karaoke, 39 Orang Digiring ke Kantor Satpol PP Pekanbaru

Razia-cipta-kondisi-jelang-ramadan.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Pekanbaru. Razia ini merupakan operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut Ramadan 1444 H.

Total ada 39 orang terjaring dalam razia yang berlangsung hingga Rabu, 22 Maret 2023, dini hari. Mereka terdiri dari sejumlah pasangan ilegal yang sedang berduaan dalam kamar penginapan pada malam menjelang Ramadan 1444 H.

Para pria dan wanita yang terciduk tidak dapat berkutik kala personel Satpol PP Pekanbaru melakukan razia di beberapa penginapan. Mereka mendatangi Sepupu Satria Hotel di Jalan Arifin Ahmad dan Parma Panam Hotel Jalan Soebrantas.

Kebanyakan yang terjaring adalah perempuan dengan jumlah 27 orang. Seluruh pria dan wanita yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.



"Kita tidak hanya mengamankan pasangan ilegal, tapi juga yang tidak punya identitas dan yang berasal dari luar kota," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu 22 Maret 2023.

Ia menyampaikan razia ini dalam upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan. Mereka diamankan sementara untuk menjalani proses pendataan oleh petugas.

Zulfahmi mengatakan, pasangan ilegal dan yang tidak punya identitas langsung mendapat surat peringatan usai pendataan. Mereka yang terjaring razia ini melanggar Perda No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat di Wilayah Kota Pekanbaru.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga menyasar tempat karaoke yang masih buka jelang Ramadan. Mereka langsung memberi peringatan kepada pengelola Rocky Karaoke di Jalan Tuanku Tambusai.

Zulfahmi menambahkan bahwa petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelanggar. Ada senjata tajam, alat hisap sabu dan tas hasil curian. "Kita sudah lakukan proses di Satpol PP saja, kita sudah beri surat peringatan," tutupnya.