Istri Sekda Pamer Kemewahan, Kajati Riau Imbau Publik Tak Menduga-duga

Kajati-Riau-Supardi.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi, menanggapi aksi flexing atau pamer kemewahan istri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto yang viral di media sosial.

Supardi mengimbau masyarakat untuk tidak menduga-duga maupun menuduh. Ia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki cukup bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan istri SF Hariyanto.

"Silakan melapor apabila memiliki bukti yang cukup, jangan menduga-duga apa lagi menuduh," ujar Supardi kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2023.

Lebih lanjut, kata Supardi pihaknya tidak bisa memproses masalah hukum berdasarkan asumsi apalagi praduga masyarakat di media sosial.

"Suatu peristiwa hukum bisa diproses apabila ada rentetan peristiwa hukumnya, bukan berdasarkan asumsi di media sosial, sekali lagi saya tekankan silakan melapor apabila ada bukti yang cukup," tegasnya. 



Kajati menjelaskan, dalam peristiwa ini pihaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah.

Kendati begitu, ia mengingatkan untuk semua kalangan agar tidak memamerkan harta di media sosial agar terhindar dari kecurigaan publik.

"Siapapun itu silakan memiliki harta, tapi jangan di pamer-pamerkan di media sosial terutama para pejabat, karena hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan di masyarakat," pungkasnya.