RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, mengaku progres Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hampir rampung seluruhnya.
SF Hariyanto menginstruksikan Pejabat Pemprov Riau wajib melaporkan harta kekayaannya sebelum deadline pada 31 Maret 2023 mendatang.
Perihal harta kekayaan, belakangan ini SF Hariyanto, mendadak menjadi sorotan publik lantaran sang istri kerap memamerkan gaya hidup mewah atau hedon di media sosial.
Istri Sekdaprov Riau, Adrias Hariyanto, dalam kerap memamerkan koleksi tas mewah seperti Hermes yang berharga fantastis di Instagram pribadinya. Kini, instagram pribadinya telah dikunci atau private.
Menanggapi itu, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono, mengatakan harusnya SF Hariyanto lebih memiliki sikap yang konsisten.
"Konsisten antara yang disampaikan dengan yang dilakukan. Agar tidak terkesan hanya sebatas gimmick," kata Triono, Senin, 20 Maret 2023.
Menanggapi pernyataan SF Hariyanto yang mengatakan laporan LHKPN sudah mendekati 100 persen, bagi Fitra Riau, khusus pejabat di eksekutif belum semua lapor LHKPN.
"Seharusnya ada sanksi dari kepala daerah bagi pejabat yang belum lapor LHKPN," terangnya.
Hal itu dikatakannya, karena perilaku pejabat mencitrakan keburukan pemerintah daerah tersebut di mata masyarakat.
"Bagi pejabat yang tidak lapor, ya sanksinya diberhentikan dari jabatanya," tutup Triono.