RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pembangunan lapangan tenis Pengadilan Tinggi (PT) Agama Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman berdampak pada kerusakan fasilitas Masjid Khairunnas di Jalan Kereta Api Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru. Dua kotak septic tank masjid tersebut rusak.
Pengurus masjid serta tokoh masyarakat berang. Mereka menilai Kontraktor pengembangan lapangan tenis PT Agama tersebut tidak bertanggung jawab atas rusaknya fasilitas masjid.
Ketua RW setempat, Ardinal, mengaku kecewa terhadap kontraktor pembangunan lapangan tenis Pengadilan Agama.
"Kami masyarakat kecewa pihak kontraktor tidak berkoordinasi dengan pihak masjid. Sehingga dampak buruk dari pekerjaan pembangunan lapangan tenis ini membuat beberapa bangunan masjid rusak," ujar Ardinal kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 19 Maret 2023.
Ardinal menyebut hingga kini belum ada upaya pihak terkait untuk melakukan perbaikan pada fasilitas masjid yang rusak.
"Lihatlah kerja mereka, asal-asalan, merusak bagian belakang dan samping masjid. Andai mereka berkoordinasi tentu ini tidak akan terjadi," paparnya.
Ardinal menjelaskan bahwa Masjid Khairunnas merupakan masjid yang dibangun oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution untuk orang tuanya.