DPRD Riau Minta Pemerintah Perbaiki Strategi Pemungutan Wajib Pajak

Markarius-Anwar11.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar, menuturkan adanya data wajib pajak kendaraan bermotor yang belum sinkron dengan regident centre Korlantas Polri. 

Markarius menuturkan, data wajib pajak kendaraan bermotor perlu diperhatikan agar bisa mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Permasalahan pajak dan retribusi daerah bisa diidentifikasi di sarana dan prasarana dalam peningkatan layanan di UPT/UP dengan fasilitas yang belum memadai dan optimalisasi retribusi daerah yang belum optimal," ujarnya, Senin, 13 Maret 2023. 

Lebih jauh dijabarkannya, seperti potensi retribusi tempat khusus parkir yang belum memadai. "Ini belum terealisasi dan fasilitas pada OPD pemungut retribusi yang kurang memadai," ujarnya. 



Legislator Dapil Siak-Pelalawan itu menuturkan, pada data base wajib pajak khususnya data wajib pajak kendaraan bermotor, juga masih belum sinkron dengan Regident Centre Korlantas Polri. 

Hal itu, menurutnya, bisa jadi salah satu identifikasi permasalahan pajak yang harus segera dibenahi, mengingat pendapatan daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan daerah.

"Karenanya, perlu strategi yang baik mulai dari penyusunan data base wajib pajak yang terintegrasi, berbasis teknologi informasi, penyusunan pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah, adanya role model pelayanan pajak pada salah satu UPT/SAMSAT, pengelolaan retribusi daerah yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi dan penguatan regulasi terkait pemeriksaan Pajak Air Permukaan (PAP)," tutur Markarius. (Adv DPRD Riau)