RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Riau mulai menyalurkan pembayaran honor Badan Adhoc khususnya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Yang sudah melaporkan membayarkan honor PPK itu KPU Kabupaten Rohil mulai Jumat, 3 Maret 2023 kemarin. Yang lainnya sedang proses, InsyaAllah pekan kedua Maret ini setelah Rohil akan disusul kabupaten/kota yang lain," terang Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, Minggu, 5 Maret 2023.
Ilham menuturkan, sebenarnya untuk PPK penerimaan honornya terhitung sejak bekerja di Januari dan Februari dan seterusnya. Sedangkan, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai bekerja dan yang dibayarkan honornya terhitung bulan Februari dan seterusnya.
"PPK dilantik pada 4 Januari 2023, sedangkan PPS dilantik di 24 Januari 2023," ujarnya.
Ia pun mengakui, ada pembayaran honor yang tertunda seperti untuk PPK, yaitu untuk Januari. Sedangkan untuk Februari memang proses pembayarannya di bulan Maret ini.
"Begitu pula untuk PPS, tidak ada tertunda," singkat Ilham.
Terkait hal itu, Ilham menjelaskan penundaan pembayaram honor Januari karena ada proses revisi anggaran di tingkat KPU RI khususnya di Direktorat Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan selama beberapa pekan di bulan Februari kemarin.
"Otomatis seluruh anggaran di KPU tidak boleh digunakan, melainkan harus menunggu seluruh proses revisi selesai di tingkat pusat tersebut," terangnya.
Tak berhenti di situ, ia melanjutkan kemudian juga ada kebijakan di KPU RI pembayaran honor Badan Adhoc tidak boleh lagi melalui pembayaran manual, harus semuanya menggunakan virtual account sesuai dengan perbankan yang sudah melakukan kerjasama dengan KPU RI.
"Jadi masing-masing KPU kabuoaten/kota harus membuka rekening dan membuatkan ATM satu persatu seluruh anggota PPK yang berjumlah 860 orang di seluruh kecamatan dan 5.586 orang anggota PPS di seluruh desa dan kelurahan di 12 KPU kabupaten/kota," jelas Ilham.
"Pastinya, rekan-rekan di sekretariat KPU kabupaten/kota luar biasa sibuk dan padat kerjanya hari-hari kemarin. Alhamdulillah sekarang prosesnya sudah selesai. Tinggal proses persetujuan di masing-masing bank saja untuk melakukan transfer ke masing-masing anggota Badan Adhoc saja," pungkasnya.